KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DONASI

Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan donatur, Pure Hands Indonesia menerima permohonan pengembalian atau penyesuaian donasi dalam kondisi tertentu.

Ketentuan Kebijakan

  1. Kelayakan: Permohonan pengembalian donasi dapat dipertimbangkan apabila terjadi transaksi yang tidak disengaja atau donasi yang terproses lebih dari satu kali.
  2. Batas Waktu: Permohonan harus diajukan paling lambat 30 hari sejak tanggal donasi dilakukan.
  3. Proses Pengajuan: Untuk mengajukan pengembalian dana, hubungi Pure Hands Indonesia melalui contact@purehands.idSertakan bukti donasi, seperti tanda terima atau detail transaksi, serta alasan pengajuan pengembalian dana.
  4. Peninjauan: Setiap permohonan pengembalian dana akan ditinjau dan diputuskan secara individual oleh tim keuangan berdasarkan kondisi masing-masing kasus.
  5. Pengecualian: Donasi yang telah digunakan untuk program yang sedang berjalan atau telah selesai tidak dapat dikembalikan.

Catatan

Pure Hands Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap donasi dikelola secara etis, bertanggung jawab, dan efisien. Permohonan pengembalian dana merupakan kondisi yang tidak umum dan akan ditangani dengan penuh kehati-hatian guna menghormati maksud donatur sekaligus menjaga integritas program.